Saat ini terdapat 136 panti asuhan di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Sekitar Rp40 miliar dialokasikan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, seperti kebutuhan makanan dan layanan dasar lainnya. Meski sebagian panti telah memiliki unit usaha, banyak yang dinilai belum berkembang optimal sehingga memerlukan penguatan berkelanjutan.
“Kita ingin anak-anak panti memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya. Mereka harus bisa maju, bahkan menjadi pemimpin masa depan,” tegas Saifullah.
Kepala PSAA Aisyiyah Ampang, Nurhayati, menyambut baik bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa unit usaha warung yang akan dijalankan sangat berpotensi menopang operasional panti, terutama untuk menunjang pendidikan 30 anak yang tinggal di sana.
“Keuntungan dari usaha ini akan kami maksimalkan untuk kebutuhan anak-anak, terutama pendidikan mereka. Harapan kami, mereka bisa tumbuh lebih mandiri,” ujar Nurhayati.
Bantuan UEP ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi panti dan menjadi inspirasi bagi upaya pemberdayaan sosial di Sumatera Barat.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












