Anggota DPRD Ali Muda Dorong Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan di Pasaman Barat

Pekerja dan Perusahaan Harus Sama-Sama Tahu Hak dan Kewajiban”

Otonominews
Anggota DPRD Ali Muda Dorong Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan di Pasaman Barat
120x600
a

PASAMAN BARAT, OTONOMINEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di daerah.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang digelar di MDA Jorong Parit, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Minggu (26/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat Rini Yuliet, Kepala UPTD Pengawasan Wilayah II Patrianus Syahiid, serta Kasi Pemerintahan Nagari Parit Elflaizar.

Baca Juga :  ‎Nurna Eva Karmila Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Gandeng Dinas Perkuat Pendidikan Politik Perempuan di Sumbar

Mereka memberikan paparan terkait pelaksanaan Perda No. 7 Tahun 2019, mulai dari mekanisme pengawasan, perlindungan tenaga kerja lokal, hingga pentingnya kolaborasi antara pemerintah nagari, perusahaan, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ali Muda menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap aturan ketenagakerjaan akan menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *