“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami aturan yang melindungi mereka, agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam hubungan kerja. Baik pekerja maupun pemberi kerja harus tahu hak dan kewajibannya,” jelas Ali Muda.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ketenagakerjaan di Pasaman Barat cukup beragam, terutama karena banyaknya investasi di sektor perkebunan dan industri. Oleh sebab itu, edukasi tentang aturan ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk menghindari konflik antara pekerja dan pengusaha.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, lanjutnya, berkomitmen kuat untuk melindungi tenaga kerja di semua sektor, baik formal maupun informal, dengan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan Sosper ini, Ali Muda berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah, sehingga tercipta iklim kerja yang harmonis, produktif, dan berkeadilan bagi semua pihak.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











