Dari sembilan unsur yang dinilai, unsur “Biaya” mencatat skor sempurna 100, menunjukkan bahwa layanan Dukcapil yang gratis alias tidak dipungut biaya dinilai masyarakat sangat membantu meringankan beban mereka.
Unsur lainnya juga menunjukkan performa prima, seperti: – Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: 92,86; Kompetensi Pelaksana: 92,14; Perilaku Pelaksana serta Persyaratan dan Pengaduan: masing-masing 91,43.
Meski demikian, terdapat tiga unsur yang memperoleh nilai relatif lebih rendah, yaitu Produk (86,67), Sarana dan Prasarana (88,57), serta Waktu Penyelesaian (90,71).
Menyikapi hal ini, Ditjen Dukcapil berkomitmen menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh.
Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong perbaikan berkelanjutan, terutama pada aspek produk layanan, sarana prasarana, dan waktu penyelesaian. “Dukcapil berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik sebagai wajah birokrasi yang melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












