“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit tahun 2022–2024 dengan total anggaran lebih dari Rp9 miliar,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Menurut Adri, penggeledahan di Kantor Sudin PPKUKM Jakarta Timur dilakukan untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit yang mencakup wilayah seluruh DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.
Ia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi, yakni di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan izin dari pengadilan.
“Itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Hari ini ada dua tempat sesuai izin pengadilan, kami geledah di Jakarta Timur dan di Jakarta Utara, yang merupakan lokasi distributornya,” pungkasnya.
Hingga saat ini pihak PPKUKM belum dapat dimintai keterangan, mereka lebih banyak diam seolah-olah menutupi kasus korupsi yang terjadi. Menurut informasi yang didapat bahwa anggaran ini berasal dari Dinas PPKUKM diperuntukan lima wilayah kantor sudin. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











