Wali Kota Jaktim Munjirin Segel Lapangan Padel di Kebon Pala

Wali Kota Jaktim Munjirin Segel Lapangan Padel di Kebon Pala
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.IDWali Kota Jakarta Timur, Munjirin, melakukan penyegelan salah satu bangunan lapangan padel di Jl. Kol. Sutomo I, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2026)

Munjirin menegaskan lapangan padel itu terpaksa disegel karena tidak sesuai dengan izin peruntukkan permohonan PBG (Perizinan Bagunan Dan Gedung).

Munjirin, menjelaskan izin bangunan yang diterbitkan pada 2018 di lokasi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi rumah kos. Namun, pada pelaksanaannya, pemilik justru membangun fasilitas olahraga lapangan padel.

Baca Juga :  Wali Kota Jaktim Munjirin Bawa 50 Personel Gabungan dalam Pengawasan Pasar Modern Jelang HBKN Nataru

Ketidaksesuaian antara fisik bangunan dengan dokumen perizinan inilah yang menjadi dasar utama dilakukannya penyegelan.

“Pagi hari ini saya hadir untuk menyaksikan Sudin Citata Jakarta Timur melaksanakan penyegelan lapangan padel yang berada di Kelurahan Kebon Pala. Izin yang dimiliki sebenarnya izin kos yang diterbitkan pada tahun 2018, tetapi fisiknya dibangun menjadi lapangan padel,” kata Munjirin.

Menurut keterangan, ada delapan lapangan olahraga padel yang disegel Sudin Citata Jakarta Timur. Secara keseluruhan, ada sekitar 57 lapangan padel di Jakarta Timur. Dari jumlah itu, 30 lapangan sudah memiliki izin, sedangkan 27 lainnya tidak punya izin yang sesuai.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *