Wali Kota Jaktim Munjirin Segel Lapangan Padel di Kebon Pala

Wali Kota Jaktim Munjirin Segel Lapangan Padel di Kebon Pala
120x600
a

Menyikapi fenomena ini, Munjirin menghimbau seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar senantiasa mematuhi aturan perizinan sebelum memulai aktivitas pembangunan.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaksanaan konstruksi harus selaras dengan izin yang diterbitkan guna menjaga ketertiban tata ruang kota.

“Kami berharap masyarakat Jakarta Timur yang melaksanakan aktivitas pembangunan, khususnya pembangunan lapangan padel, agar mentaati peraturan yang ada, baik terkait perizinan maupun pelaksanaan pembangunan yang harus sesuai dengan izin yang telah diterbitkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaktim Munjirin Bawa 50 Personel Gabungan dalam Pengawasan Pasar Modern Jelang HBKN Nataru

Pasca penyegelan, petugas Sudin Citata bersama unsur kecamatan dan kelurahan akan melakukan pengawasan ketat secara berkala di lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas lanjutan yang melanggar hukum.

“Saya juga tegaskan pihak kelurahan dan kecamatan untuk terus berkoordinasi serta memberikan informasi apabila ditemukan pelanggaran serupa di wilayahnya,” pungkasnya. (OTN-Deman)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *