Kemendagri Dorong Pembentukan Satgas Pemanfaatan Stadion dan Kawasan Olahraga Nasional

Otonominews
Kemendagri Dorong Pembentukan Satgas Pemanfaatan Stadion dan Kawasan Olahraga Nasional
120x600
a

Bentuk pemanfaatan aset daerah juga dapat dilakukan melalui skema sewa, pinjam pakai, bangun guna serah (BGS), bangun serah guna (BSG), kerja sama pemanfaatan (KSP), maupun kerja sama pemanfaatan infrastruktur (KSPI).

Wiyagus bersama Deputi Usaha Menengah Kemenkop UKM, Bagus, juga menegaskan pentingnya memastikan status kepemilikan 17 stadion baru, termasuk proses Provisional Hand Over (PHO) dan masa berlakunya Berita Acara Serah Terima (BASTO), untuk menjajaki bentuk kerja sama dan model pemanfaatan yang sesuai.

Pemanfaatan ini tidak hanya mencakup kegiatan olahraga, tetapi juga penyelenggaraan kejuaraan sepak bola amatir bersama PSSI serta pengembangan kegiatan ekonomi produktif di kawasan stadion melalui pemberdayaan UMKM.

Baca Juga :  Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Lakukan dengan Perkuat Semangat Gotong Royong

“UMKM yang beroperasi di kawasan stadion harus dikurasi, higienis, dan memiliki sertifikasi halal agar dapat mendukung tumbuhnya industri olahraga nasional yang sehat dan berdaya saing,” kata Wiyagus.

Ia berharap pembentukan Satgas atau Tim Pemanfaatan Stadion dan Kawasan Olahraga di tingkat pusat bersama kementerian dan lembaga terkait dapat segera direalisasikan.

Kehadiran Satgas ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, sinergi lintas sektor, serta keberlanjutan pemanfaatan fasilitas olahraga nasional secara optimal.

Baca Juga :  Konflik Pertanahan Hambat Pembangunan, Kemendagri Dorong Jadi Penanganan Prioritas Pemerintah Pusat Dan Pemda

Rakor diikuti oleh berbagai perwakilan kementerian dan lembaga, antara lain Deputi Usaha Menengah Kementerian Koperasi dan UKM, Kepala Biro Perencanaan, Manajemen Kinerja dan Data Kementerian Pemuda dan Olahraga, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi Kemenpora, perwakilan Asisten Deputi Pengelolaan Jasa, Sarana, dan Prasarana Olahraga Kemenpora, serta Direktur Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas. Hadir pula Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Penanggung Jawab Tim Sinkronisasi Urusan Kepemudaan dan Olahraga Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *