Kemendagri Acungi Jempol Polda Riau Menindak Pelanggaran Hukum Berkedok Ormas

Kemendagri Acungi Jempol Polda Riau Menindak Pelanggaran Hukum Berkedok Ormas
120x600
a

PEKANBARU, OTONOMINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Polda Riau yang telah mengawal penegakan hukum terhadap pelanggaran yang melibatkan atau dilakukan oknum dengan berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah Riau terhadap Ketua Ormas LSM Pemuda Tri Karya (Petir), JS, telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Internalisasi Pengarusutamaan GEDSI ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah

Ia menilai tindakan kepolisian tersebut merupakan contoh baik bagi daerah lain dalam menegakkan supremasi hukum tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.

“Proses penanganan perkaranya sudah berjalan dan sesuai dengan koridor hukum. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan,” ujar Bahtiar saat ditemui wartawan usai menghadiri agenda Forkopimda di Hotel Green Zury, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025).

Bahtiar mengungkapkan, pihaknya juga telah menugaskan Direktur Ormas untuk memantau langsung dinamika kasus tersebut di Riau.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *