Kemendagri Dorong Internalisasi Pengarusutamaan GEDSI ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah

Otonominews
IMG 20230820 WA0005 (1)
120x600
a

Jakarta, otonominews.id Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Iwan Kurniawan, menyampaikan hal penting terkait Pengarusutamaan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, dalam mendukung perencanaan daerah yang berkualitas dan inklusif, dibutuhkan sinergitas dan kolaboritas antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah dengan menginternalisasikan pemahaman perspektif GEDSI ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Hari Desa Nasional 2025, Mendagri Tito Tegaskan Peran Penting Desa Dalam Swasembada Pangan dan Meningkatkan Perekonomian

Hal tersebut diungkap Iwan saat menghadiri acara Diskusi Terbatas Tematik Pengarusutamaan GEDSI untuk Mendukung Perencanaan Daerah, yang dilaksanakan oleh SKALA DFAT pada 18 Agustus 2023, bertempat di Gedung International Financial Centre Tower, Jakarta.

“Dengan disusunnya periode baru dokumen perencanaan daerah, menjadi momentum yang tepat untuk menginternalisasikan pengarusutamaan GEDSI ke dalam narasi RPJPN/RPJPD Tahun 2025-2045 yang nantinya dijabarkan lebih lanjut pada perencanaan 5 tahunan dan tahunan” kata Iwan Kurniawan.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Sinergi Pusat-Daerah Capai Target Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada 2024

Tidak hanya itu, Iwan juga menyampaikan internalisasi pengarusutamaan GEDSI yang juga diimplementasikan melalui penyusunan Pedoman Umum Penyusunan RPJPD 2025-2045 bagi pemerintah daerah.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *