Pilar ketiga adalah penciptaan pendapatan, dengan fokus pada dukungan usaha produktif, akses permodalan, dan pengembangan ekonomi lokal.
Pilar keempat adalah peningkatan tabungan dan investasi, yang diarahkan untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga agar tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan.
Melalui penerapan empat pilar tersebut, proyek ini diharapkan tidak hanya menekan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga menciptakan perubahan struktural yang berkelanjutan.
Program bantuan tidak lagi berhenti pada pembagian bantuan tunai atau sembako, melainkan menjadi sarana menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam tahap awal implementasinya, proyek perubahan ini akan menghasilkan empat output utama:
Pertama, penyusunan pedoman kriteria dan indikator graduasi kemiskinan yang akan menjadi dasar identifikasi dan klasifikasi keluarga penerima manfaat.
Kedua, penyusunan rancangan regulasi daerah untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan program.
Ketiga, pengembangan sistem informasi pemantauan dan evaluasi berbasis digital yang terintegrasi dengan Dashboard Pembangunan Sumbar, melalui aplikasi SILEK (Sistem Informasi Lepas dari Kemiskinan).
Keempat, penyusunan rancangan perjanjian kerja sama dengan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah percontohan (pilot project).
Empat output tersebut disusun untuk menjawab tiga persoalan mendasar dalam pengentasan kemiskinan di Sumatera Barat, yaitu belum tercapainya target penurunan kemiskinan, belum efektifnya penggunaan anggaran, serta masih lemahnya ketepatan sasaran penerima manfaat.
Melalui sistem informasi yang lebih akurat dan kebijakan yang lebih terarah, diharapkan bantuan sosial maupun intervensi pemberdayaan dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal.
Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pendekatan baru ini bukan hanya upaya administratif, tetapi juga perubahan paradigma dalam penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah daerah tidak lagi sekadar memberikan bantuan, tetapi berupaya menciptakan sistem yang mendorong masyarakat miskin untuk naik kelas secara bertahap dan berkelanjutan.
Jika berhasil diterapkan, Proyek Perubahan Pendekatan Graduasi Kemiskinan ini diyakini dapat menjadi model nasional bagi daerah lain dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan berbasis data dan kemandirian.
Lebih jauh lagi, proyek ini akan memperkuat komitmen Sumatera Barat dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional, khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, Sumatera Barat menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan bukan sekadar soal menyalurkan bantuan, tetapi tentang bagaimana menyiapkan masyarakat untuk mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Pendekatan berbasis graduasi diharapkan menjadi babak baru dalam perjalanan pembangunan sosial ekonomi di Ranah Minang – menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












