Bertemu Menkeu Purbaya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Usulkan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Langsung Pemerintah Pusat dari APBN

Menkeu: Saya Tidak Mau

Bertemu Menkeu Purbaya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Usulkan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Langsung Pemerintah Pusat dari APBN
Menkeu Purbaya Yudha Sadewa vs Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
120x600
a

Menurut Mahyeldi pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menambah beban daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan merealisasikan berbagai program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.

“Kita berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan TKD, atau setidaknya mengambil alih pembiayaan gaji pegawai agar daerah dapat fokus menjalankan pembangunan prioritas yang selaras dengan arah nasional,” ungkap Mahyeldi.

Menanggapi hal itu, Menkeu menyebut permintaan tersebut sebagai hal yang wajar, namun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah pusat agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara di tengah tantangan ekonomi.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi: ASN Harus Melayani Bukan Dilayani

“Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa,” jelas Purbaya.

Purbaya menjelaskan kondisi perekonomian nasional pada sembilan bulan pertama tahun ini menunjukkan tren perlambatan, dengan fluktuasi pertumbuhan yang cenderung menurun sehingga kebijakan belanja harus diatur secara hati-hati.

Menurut Menkeu, saat ini belum memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih seluruh tanggungan gaji ASN daerah tanpa meningkatkan defisit anggaran di atas rasio 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Tinjau Kondisi Masyarakat Korban Banjir di Kota Padang

“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan,” tegasnya.(OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *