JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas secara gamblang tentang mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) saat pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, (7/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya, seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, dan beberapa lainnya.
Menkeu Purbaya menuturkan, setiap kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan nasional dan daerah agar tercipta keseimbangan yang adil tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara secara keseluruhan.
“APPSI mau protes, bisa saja, kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan,” ujar Purbaya, Rabu (8/10/2025).
Hal ini karena perlu mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga keseimbangan fiskal nasional.
“Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat), ya pasti saya nggak bisa,” kata Purbaya, Rabu (8/10/2025).
Pernyataan itu sebagai tanggapan dari usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, yang meminta pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN di daerah.
Mahyeldi menyampaikan hal itu seusai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama sejumlah gubernur lainnya dalam agenda pembahasan terkait pemotongan TKD dan DBH Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











