Sinergi Ditjen Bina Keuangan Daerah, OJK dan TPKAD Dorong Perekonomian Daerah

Otonominews
Sinergi Ditjen Bina Keuangan Daerah, OJK dan TPKAD Dorong Perekonomian Daerah
120x600
a

Maurits menyampaikan Kemendagri mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kemendagri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD. Langkah yang dilakukan dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan daerah (pemda) secara umum dan khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana amanah Pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 216 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Maurits.

Baca Juga :  71 KPPS Pemilu 2024 Meninggal, Dirjen Teguh Perintahkan Disdukcapil Selesaikan Akta Kematian Petugas KPPS Hari Ini

Sejalan dengan itu guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, Maurits mendorong Pemda untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan merealisasikan komitmen untuk belanja penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung peningkatan perekonomian di daerah.

“Strategi yang dapat dilakukan dengan segera adalah melakukan percepatan dan efektivitas program, kolaborasi dan sinergi program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis,” ujar Maurits.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *