Pj Gubernur Papua Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRP Terkait Raperdasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Otonominews
Pj Gubernur Papua Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRP Terkait Raperdasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025
120x600
a

JAYAPURA, OTONOMINEWS.ID Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR Papua. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sidang Paripurna III DPRP di Kantor DPRP, Jayapura, Papua, Kamis (18/09/2025) malam.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas segala upaya dan kerja keras yang dilakukan dalam menjawab tantangan pembangunan serta memenuhi harapan masyarakat Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pj Gubernur Agus Fatoni Fatoni Dorong Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi UMKM

Dalam penjelasannya, Fatoni menyampaikan bahwa seluruh mekanisme dan siklus penyusunan APBD telah dilalui, mulai dari perencanaan hingga penganggaran. Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi masukan penting dalam penyempurnaan Raperdasi APBD-P 2025.

“Terkait keterlambatan penyampaian dokumen Raperdasi APBD-P, Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Ke depan, kami akan berusaha menyampaikan tepat waktu sesuai tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Perangi Sampah Plastik, Kolaborasi Kodim 1708/BN dan Trash Hero Biak Dapat Apresiasi Pemprov

Selanjutnya, terkait dengan penurunan target pendapatan daerah terjadi akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

“Meskipun secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan, namun pendapatan asli daerah dan sumber-sumber lain mengalami peningkatan karena adanya potensi pendapatan baru. Hal ini akan terus kami optimalkan di masa mendatang,” jelas Gubernur.

Kemudian, terkait belanja pegawai yang meningkat dalam APBD-P 2025. Hal itu disebabkan penambahan alokasi tunjangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) untuk 6 bulan ke depan dan dalam 6 bulan berikutnya sehingga mengakibatkan meningkatnya belanja pegawai secara keseluruhan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *