Kemendagri: Pemda Punya Peran Krusial Dukung Transportasi Udara

Kemendagri: Pemda Punya Peran Krusial Dukung Transportasi Udara
120x600
a

Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menegaskan pentingnya memperjelas posisi pemerintah daerah dalam mendukung layanan penerbangan.

“Dukungan daerah sangat krusial, mulai dari akses jalan menuju bandara, moda angkutan penunjang, tata ruang, hingga menjaga keamanan kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP),” ujarnya , melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jum’at (12/9/2025).

Sejalan dengan hal itu, saat ini Kemendagri tengah menyiapkan revisi UU 23/2014 untuk memperkuat peran pemda.

Baca Juga :  Ketum TP PKK Motivasi Anak Muda Sabang Tingkatkan Skill

“Selama ini kewenangan penerbangan ada di pusat, tapi daerah tetap punya peran besar dalam aspek pendukung. Revisi UU ini diharapkan bisa mempertegas sinergi antara pusat dan daerah,” kata Suprayitno.

Kemendagri siap mendukung penerapan teknologi baru seperti advanced air mobility dan urban air mobility melalui sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, agar adopsi inovasi tidak terhambat regulasi.

Sementara itu, Ditjen Perhubungan Udara juga bekerja sama dengan LMAN dan BLU untuk mengoptimalkan aset idle melalui skema sewa, kerja sama operasi (KSO), maupun kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi sekaligus mendukung penerimaan negara.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *