Sekda Kutim Menghilang Usai Diperiksa Polda, Bupati Pilih Bungkam

Sekda Kutim Menghilang Usai Diperiksa Polda, Bupati Pilih Bungkam
120x600
a

Maknanya: sang bupati lihai menghindar dari sorotan ketika badai datang, tapi tetap memetik hasil dari sistem yang berjalan.

Petisi DPRD dan Boikot Paripurna

Di tengah kisruh anggaran, politik Kutim memanas. Sebuah petisi yang ditandatangani 20 dari 40 anggota DPRD beredar luas. Isinya: penolakan terhadap mutasi pejabat, terutama pencopotan Juliansyah dari jabatan Sekretaris Dewan.

Sebagai bentuk protes, 31 anggota DPRD mangkir dari rapat paripurna pada 25 Agustus 2025. Hanya sembilan legislator hadir. Petisi itu menyebut lima alasan utama penolakan mutasi, mulai dari kinerja Juliansyah yang dianggap mampu menjaga komunikasi hingga pelayanan cepat terhadap anggota dewan.

Baca Juga :  Setahun Mangkir, DPRD Kutim: Sekda Hambat Pengelolaan Anggaran Daerah

“ Kami minta Pak Juliansyah dikembalikan,” begitu tertulis dalam surat itu.

Boikot paripurna dan isu anggaran “beralamat” seakan menegaskan satu hal: hubungan eksekutif dan legislatif sedang retak. Pertanyaannya, siapa diuntungkan dengan situasi ini?

Aroma Kolusi

Kembali ke masalah pengadaan mesin RPU senilai Rp24,9 miliar yang diduga masuk ke APBD tanpa pembahasan penuh oleh TAPD. “Ini keputusan sepihak,” ucap sumber yang mengetahui proses tersebut.

Surat perintah penyidikan bernomor SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim telah terbit sejak 23 Juni. Selain Rizali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ade Achmad Yulkafilah, juga ikut diperiksa.

Baca Juga :  Sekda Kutim Kerap Tinggalkan Daerah, GRPK: Wibawa Bupati Dipertaruhkan

“Benar, statusnya saksi,” kata Komisaris Besar Yulianto, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim. Hingga kini, belum ada keterangan apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penetapan tersangka.

Warga Kutim mendesak aparat penegak hukum bersikap tegas. “Uang itu uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat,” kata Hasbullah, warga Sangatta. Senada, aktivis Nurfi mengingatkan jangan sampai kasus ini menguap. “Kami ingin kejelasan, jangan ada yang ditutup-tutupi.”

Direktur Indonesia Satu, M. Irwandy, menilai bola panas kini ada di tangan aparat hukum. “Kasus ini bisa jadi momentum perbaikan, atau justru menguatkan anggapan publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah,” ujarnya.

Baca Juga :  Setahun Mangkir, DPRD Kutim: Sekda Hambat Pengelolaan Anggaran Daerah

Di tengah harapan itu, satu hal jelas: diamnya Bupati Ardiansyah bukan lagi sekadar sikap hati-hati, melainkan pilihan politik yang penuh risiko. Karena publik Kutim kini bertanya-tanya: benarkah sang bupati bersih, atau sekadar pandai mencuci tangan?

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *