Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca-Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025

Otonominews
Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca-Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025
Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025 menyisakan duka yang mendalam, terutama dengan terbunuhnya seorang pengemudi ojek online yang tidak bersalah.

Tragedi ini tidak hanya menjadi isu kemanusiaan, tetapi juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyulut kebencian terhadap pemerintah yang sah.

“Masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi informasi dan narasi yang berkembang pasca peristiwa tersebut. Ada upaya sistematis dari kelompok tertentu untuk menggiring opini publik seolah-olah pemerintah saat ini gagal total dan tidak memiliki legitimasi.”

“Inilah yang disebut dengan upaya delegitimasi, yaitu meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan, delegitimasi biasanya dilakukan dengan cara menyebarkan disinformasi, memelintir fakta, hingga memainkan emosi masyarakat yang sedang berduka. Narasi tentang “pemerintah anti-rakyat” atau “pemerintah sama dengan rezim otoriter masa lalu” sering dihembuskan tanpa dasar yang kuat.

Baca Juga :  Reformasi Polri Telah Berjalan tanpa Menunggu Seremoni Politik

“Pola semacam ini pernah terjadi pada masa lalu, terutama menjelang tahun 1998. Pada saat itu, krisis ekonomi, politik, dan sosial yang menumpuk membuat masyarakat mudah diprovokasi. Namun, penting untuk dipahami bahwa kondisi Indonesia saat ini jauh berbeda dibandingkan sebelum era reformasi,” jelas Haidar Alwi.

Perbedaan pertama terletak pada kondisi ekonomi. Pada tahun 1998, Indonesia mengalami krisis moneter yang parah, inflasi yang tinggi, dan nilai Rupiah terjun bebas.

“Kini, meski menghadapi tantangan global, fundamental perekonomian Indonesia relatif stabil dengan cadangan devisa yang kuat dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tetap positif,” tutur Haidar Alwi.

Baca Juga :  Pemulihan Akal Sehat Penegak Hukum dalam Reformasi Kejaksaan

Kedua, dari sisi politik, Indonesia telah memiliki mekanisme demokrasi yang jauh lebih matang dibandingkan sebelum reformasi.

“Dulu, kebebasan berpendapat dan berserikat dibatasi, sementara kini ruang demokrasi terbuka lebar. Kritik terhadap pemerintah dapat disampaikan melalui banyak saluran hukum, tanpa harus berakhir pada kekerasan,” ungkap Haidar Alwi.

Ketiga, dari sisi hukum, keberadaan lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, Ombudsman, hingga Komnas HAM menjadi penyangga agar kekuasaan tidak sewenang-wenang.

“Pada era pra-reformasi, mekanisme check and balance tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Haidar Alwi.

Keempat, peran masyarakat sipil saat ini jauh lebih kuat. Organisasi non-pemerintah, ahli dan pengamat, media, hingga komunitas digital dapat menjadi pengawas efektif terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini menandakan bahwa demokrasi Indonesia sudah jauh lebih dewasa.

Baca Juga :  Haidar Alwi Bongkar Sistem Penjajah Mencengkram Indonesia, Prabowo Harus Berjuang Menghancurkannya!

“Dengan demikian, upaya kelompok tertentu yang ingin memutar ulang tahun 1998 jelas tidak relevan dengan konteks hari ini. Mereka hanya berusaha memanfaatkan luka lama dan emosi masyarakat untuk tujuan politik jangka pendek,” tegas Haidar Alwi.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *