JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) yang terjadi saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, baru-baru ini. Aksi perusakan diduga dilakukan untuk menghindari identifikasi massa.
Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik. Kami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,” ujar Budi. Selasa. (26/8/2025)
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberadaan CCTV dalam menjaga keamanan kota dan mendukung penegakan hukum.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












