INDRAGIRI HULU, OTONOMINEWS.ID – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan Polsek melaksanakan operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) di sejumlah titik, Jumat (22/8/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menemukan dan memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.

“Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Anom, di Kuansing pasca operasi PETI, warga sudah mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu.
Bahkan ada testimoni dari masyarakat yang mengatakan akan kembali menombak ikan di sungai karena airnya sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












