Noel ditangkap ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” terang Fitroh.
Fitroh mengatakan bahwa dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang. “10 orang,” ujar dia.
KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut. KPK memiliki waktu selama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











