Polda Riau Bongkar Beras Oplosan, Wakajati: Bukti Negara Hadir Lindungi Konsumen!

Otonominews
Polda Riau Bongkar Beras Oplosan, Wakajati: Bukti Negara Hadir Lindungi Konsumen!
120x600
a

Kombes Ade menegaskan, Polda Riau akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan tanpa kompromi, khususnya di sektor pangan yang sangat vital bagi masyarakat.

“Saya sampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Riau, jangan coba-coba melakukan praktik curang. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak dengan tegas,” ujarnya.

Polda Riau Bongkar Beras Oplosan, Wakajati: Bukti Negara Hadir Lindungi Konsumen!

Pada kesempatan sama, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Riau atas langkah cepat, cermat, dan berani dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Kapolda dan Satgas Pangan DKI Jakarta Sidak Beras Pasar Induk Cipinang

“Penindakan ini adalah bentuk nyata keseriusan Polda Riau dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan di sektor pangan,” ujar Dedie dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (29/7/2025),

Dedie menegaskan, Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen menindaklanjuti proses hukum kasus ini secara profesional dan tuntas di ranah penuntutan.

“Kejaksaan tidak akan membiarkan perjuangan aparat penegak hukum berhenti di tengah jalan. Kami pastikan kasus ini berlanjut hingga keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Irjen Herry: 85 Persen Kecelakaan Bisa Dicegah

Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo mengatakan Beras Oplosan ini sangat bejat, bukan hanya melanggar hukum, juga merugikan rakyat sebagai konsumen. Beras adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat Indoensia.

Menurut Jossy, penegakkan hukum yang dilakukan Polda Riau adalah bentuk Polri melindungi rakyat, dan melindungi pangan.

“Ini bentuk kehadiran negara yang nyata. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kejujuran dalam bisnis pangan bukan sekadar etika, tapi kewajiban hukum dan moral,” demikian Brigjen Jossy.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *