“Tujuan dari pelarangan ini adalah agar setiap jabatan dijalankan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Jika dilanggar, maka semangat reformasi hanya akan menjadi jargon kosong,” tambahnya.
Nevi juga menyoroti pentingnya menjaga transparansi dalam proses pemilihan direksi dan komisaris BUMN. Ia mendorong agar proses tersebut dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi politik.
Sebagai langkah konkret, Nevi mendorong Kementerian BUMN untuk segera membangun sistem database jabatan yang terintegrasi. Sistem ini akan memantau secara real-time posisi para pejabat di seluruh BUMN, sehingga celah rangkap jabatan dapat dideteksi dan dicegah sejak awal.
“Ini langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan BUMN benar-benar dikelola secara bersih dan profesional,” pungkas Nevi Zuairina.(Rds/*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











