Aggota DPR RI Nevi Zuairina Samapaikan Jangan Ada Rangkap Jabatan di BUMN

Aggota DPR RI Nevi Zuairina Samapaikan Jangan Ada Rangkap Jabatan di BUMN
120x600
a

JAKARTA , OTONOMINEWS.ID_ Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan  pertanyaan tegas terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menilai praktik praktik  rakap jabatan bukan hanya melanggar prinsip tata kelola yang baik, tapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komitmen reformasi birokrasi nasional.

“Pemerintah perlu bersikap tegas. Rangkap jabatan bisa membuka celah konflik kepentingan antara tugas publik dan kepentingan bisnis. Ini sangat merugikan negara,” ujar Nevi di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Raker Komisi VI dengan Kementerian BUMN, Nevi Zuairina: BUMN Harus Go Internasional

Nevi menekankan bahwa efektivitas organisasi akan terganggu jika satu orang memegang lebih dari satu jabatan strategis. Hal itu, menurutnya, berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik serta membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini mengingatkan bahwa praktik rangkap jabatan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 17, yang secara tegas melarang pejabat publik untuk merangkap jabatan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *