DPR Minta Kerja Sama Telkomsat dan Starlink di Evaluasi

DPR Minta Kerja Sama Telkomsat dan Starlink di Evaluasi
Foto ilustrasi kerja sama Telkomsat dan Starlink haru dievaluasi/net.
120x600
a

Diketahui, Hak Labuh Satelit adalah izin yang diberikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada penyelenggara telekomunikasi atau lembaga penyiaran untuk menggunakan satelit asing.

Hak labuh ini penting untuk memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit tidak menimbulkan gangguan (interferensi) pada jaringan telekomunikasi dan penyiaran di Indonesia.

“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi kerja sama antara Telkomsat dengan Starlink karena provider domestik tidak semudah itu mendapatkan akses apalagi tanpa persyaratan yang telah ditetapkan,” harapnya.

Baca Juga :  Kebijakan Jam Masuk Sekolah dan Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Dikritik Wakil Ketua Komisi X DPR

Melalui Komisi VI DPR RI, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini pun berharap evaluasi yang akan dilakukan dapat memastikan kesesuaian dengan kepentingan nasional, perlindungan data dan kedaulatan digital, optimalisasi manfaat bisnis, dan keberlanjutan kontribusi terhadap ekosiststem teknologi dan transformasi digital Indonesia.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *