JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi VI DPR RI meminta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk segera melakukan evaluasi terkait kerja sama antara Telkomsat dengan Starlink.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Dian Siswarini di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Rieke mengungkapkan bahwa usulan tersebut disampaikan demi menjaga kedaulatan negara yang terkait dengan pertahanan dan keamanan.
“Ini menjadi catatan penting untuk segera mengevaluasi keberadaan Starlink karena sudah terjadi indikasi kuat di beberapa negara yang memperlihatkan bagaimana negara kehilangan kontrol langsung atas infrastruktur komunikasi dan memperlemah kemampuan mengambil tindakan darurat dan koordinasi dalam situasi konflik bagi pemerintah maupun militer,” kata Rieke.
Dirinya juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kerjasama Telkomsat dengan Starlink yang dilakukan sejak tahun 2021 dengan memanfaatkan Hak Labuh Satelit yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, modal Rp 30 milliar yang diberikan tidak sepadan dengan pemberian infrastruktur negara.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











