Banggar DPR Setujui Defisit APBN 2025 Sebesar 2,78 Persen Terhadap PDB

Banggar DPR Setujui Defisit APBN 2025 Sebesar 2,78 Persen Terhadap PDB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah saat rapat kerja dengan Banggar DPR RI di di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025)/Sumber Foto: SinPo.
120x600
a

“Di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, peran sentral APBN sebagai shock absorber sangat krusial untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha, menjaga stabilitas ekonomi, serta meningkatkan layanan publik khususnya kesehatan,” ungkap Wihadi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pandangan konstruktif dari Banggar DPR RI terhadap pelaksanaan APBN 2025. Ia menegaskan bahwa sinergi belanja pusat dan daerah akan terus diperkuat demi efektivitas anggaran.

Baca Juga :  Pembakaran Kantor Polisi di Slipi hingga Pemukulan Sopir Mewarnai Aksi Demo DPR

“Sinergi dan harmonisasi antara belanja pusat dan daerah akan terus kami tingkatkan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran. Dari sisi penerimaan, DJP, Bea Cukai, dan PNBP juga akan terus melakukan upaya maksimal dalam mencapai target penerimaan negara,” kata Sri Mulyani.

Menkeu juga menyampaikan bahwa laporan semester I dan prognosis semester II APBN 2025 ini akan menjadi dasar penting dalam menyusun RAPBN Tahun 2026 yang saat ini sedang mulai dibahas bersama DPR RI.

Baca Juga :  Kawal Pidato Presiden Prabowo Agar Tak Berujung Sekedar Janji

“Sekali lagi pimpinan dan para anggota Badan Anggaran, terima kasih atas pembahasan APBN 2025 yang sedang berjalan, laporan semester pertama dan outlook semester kedua untuk menjadi landasan bagi kami juga menyusun RAPBN 2026 yang pada saat ini sedang mulai dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat juga,” ungkap Menkeu

“Terima kasih atas kerjasama dan dukungan serta berbagai pandangan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat,” tutup Menkeu.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *