PEKANBARU.OTONOMINEWS.ID – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam mengawal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Hal ini disampaikan langsung Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, saat memberi sambutan pada Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029, secara online, Senin, (30/06/2025).
Menurut Restuardy, Musrenbang bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi momen strategis untuk menyatukan visi pusat dan daerah.
“Pembangunan daerah harus menjadi bagian utuh dari pembangunan nasional, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.
Musrenbang RPJMD Provinsi Riau ini menjadi momen penting bagi Kemendagri untuk memastikan seluruh proses perencanaan benar-benar mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Pihaknya mendorong agar RPJMD Prov Riau mampu mengakomodasi secara konkret berbagai agenda prioritas nasional, seperti Asta Cita Presiden, 17 Program Prioritas, hingga 83 Kegiatan Prioritas Utama dalam RPJMN 2025–2029.
Selain itu, Restuardy menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang berbasis pada data dan indikator makro yang realistis dan terukur. Fokusnya: memperkuat daya saing ekonomi daerah, mengendalikan inflasi, serta memperluas akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












