Terkait letak geografis juga menjadi perhatian khusus pemerintah jika putusan MK ini dijalankan secara serentak. Fajar mencontohkan bagaimana sistem pendidikan di provinsi kepulauan seperti Kepulauan Riau yang memerlukan pendekatan yang berbeda dengan sekolah di Bogor, Bandung, maupun Aceh.
“Melihat konteks geografis misalnya yang masuk. Saya baru pulang dari Batam, Kepulauan Riau. Pasti pemerintah akan punya pendekatan yang lebih variatif. Tetapi yang tidak bisa kita ubah adalah standar minimum. Bahwa sekolah itu harus bisa berkualitas. Maka standar minimumnya apa yang harus dipenuhi? Termasuk unit pembiayaannya. Nah yang bicara unit pembiayaan tentu adalah Kementerian Keuangan. Kami hanya akan mengatur soal sistemnya dan tata kelolanya,” paparnya.
Selain itu, Fajar mengatakan kesuksesan dari putusan MK itu juga harus melibatkan pemerintah daerah. Karena, urusan pendidikan adalah urusan konkuren, bukan mutlak urusan pusat. Oleh karena itu, pemenuhan keputusan MK ini juga sangat terkait dengan komitmen pemerintah daerah.
“Kalau itu tidak sinergi, tidak sejalan, itu akan stagnan. Jadi poin terakhirnya adalah ini membutuhkan komitmen secara kolektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena ini menyangkut kewajiban yang sifatnya konkuren,” ujarnya.
Secara khusus, Fajar juga berharap kepada Komisi X DPR RI dan Fraksi PDIP untuk mengawal perbaikan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003. Hadir dalam acara itu Ketua Panitia Seminar yakni Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti.
“Tentu dengan putusan ini kita akan memasukkan aspirasi penting itu di dalam semangat atau jiwa revisi Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003,” kata Fajar.
“Kami juga tentu mohon dukungan, bantuan dari teman-teman PDIP di Komisi X DPR, karena bagaimanapun, parlemenlah sebagai palang pintu kita, tulang punggung kita untuk bisa memastikan amanat MK ini bisa ditunaikan sebaik mungkin,” tandasnya.
Sebagai informasi, Seminar Nasional ini turut menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Arief Hidayat sebagai Keynote Speaker. Lalu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Suprapto, Dr. Lucky Alfirman, dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN, Dr. Yan Rianto, sebagai narasumber.
Wakil Bendahara DPP PDIP yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menambahkan kegiatan Seminar Nasional ini dihadiri langsung oleh Fungsionaris DPP PDI Perjuangan.
Tampak hadir Prof. Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, Wuryanti Sukamdani.
Lalu fungsionaris DPD DKI Jakarta, anggota DPRD DKi Jakarta seperti Agustina Hermanto atau Tina Toon serta Jhony Simanjuntak.
Hadir juga fungsionaris PDIP Jawa Barat, dan Banten; DPC PDI Perjuangan se-Jabodetabek; Poksi VIII, X, dan XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan; Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan Daerah Marginal; Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan Daerah 3T dan Daerah Marginal serta Pemerhati Pendidikan. Diskusi juga diikuti lebih dari 800 orang melalui Zoom, baik kader partai, anggota fraksi, maupun kepala daerah dari PDI Perjuangan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











