Tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan nasional menandakan perlunya intervensi program sosial yang lebih terarah.
Dalam kesempatan tersebut, Restuardy juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung sejumlah Program Strategis Nasional dan Program Prioritas Nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029, di antaranya: Swasembada Pangan; Makan Bergizi Gratis; Pembangunan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR); Pendirian Koperasi Merah Putih; dan Sekolah Rakyat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa Visi RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029 adalah “Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
Zainal A. Paliwang juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dalam memantapkan perencanaan pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 harus benar-benar diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029, agar kebijakan daerah dapat berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional.
“Kolaborasi dan sinergi dari semua pihak sangat diperlukan agar RPJMD yang kita susun tidak hanya menjawab kebutuhan lokal, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan nasional,” ujar Gubernur.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











