Haidar Alwi menyadari bahwa sebagian masyarakat mungkin menyambut gagasan ini dengan skeptisisme. Banyak warga yang kecewa dan pesimis karena melihat sejumlah pejabat publik justru menjadi pelaku korupsi yang merusak kepercayaan.
Namun bagi Haidar Alwi, keraguan ini bukan alasan untuk menyerah. Justru di tengah keputusasaan itulah rakyat perlu diberi harapan baru yang dibangun di atas prinsip keadilan dan tanggung jawab bersama.
“Saya tahu banyak rakyat yang pesimis, dan saya tidak menyalahkan itu. Tapi mari jangan biarkan kejahatan elite membuat kita berhenti mencintai negeri ini,” ujarnya.
“Gerakan ini bukan sekadar soal membayar utang, tapi membangun kepercayaan baru: dari rakyat, oleh rakyat, untuk bangsa.”
Himbauan Tegas kepada Para Pejabat.
Tidak hanya kepada rakyat, Haidar Alwi juga menyampaikan pesan keras kepada para pejabat negara.
Ia menegaskan bahwa semangat gotong royong rakyat untuk melunasi utang negara tidak boleh dinodai oleh kebiasaan lama yang korup dan merugikan. Ketika rakyat sudah bersedia membantu negara, maka pejabat publik wajib mengangkat standar integritas mereka.
“Kalau rakyat sudah turun tangan, maka pejabat harus berani naik standar. Jangan lagi ada yang mencuri. Satu rupiah korupsi di tengah semangat gotong royong adalah pengkhianatan terhadap seluruh bangsa,” tegasnya.
Pemerintah Bertanggung Jawab, Rakyat Terlibat dengan Martabat.
Haidar Alwi menekankan bahwa Dana Kedaulatan Nasional tidak bisa berjalan tanpa kerangka hukum yang kokoh. Ia mengusulkan agar Presiden dan DPR segera membentuk Perppu atau mengajukan RUU khusus untuk mengatur kerangka pelaksanaan program ini.
Payung hukum ini harus menjamin bahwa partisipasi bersifat adil, akuntabel, tidak membebani kelompok rentan, serta disalurkan melalui mekanisme negara yang transparan.
Dalam suasana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan prinsip berdikari dan penguatan kedaulatan ekonomi, inisiatif ini sangat relevan untuk diwujudkan. Bukan sebagai substitusi fiskal negara, melainkan sebagai simbol gotong royong nasional untuk mempercepat kemerdekaan fiskal bangsa.
Haidar Alwi juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak salah paham. Dana Kedaulatan Nasional bukanlah bentuk pungutan wajib yang memaksa, melainkan bentuk partisipasi sadar dan sukarela yang diatur dengan asas keadilan sosial.
Bagi Haidar Alwi, ini adalah momentum sejarah untuk membuktikan bahwa rakyat Indonesia bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek dari cita-cita kebangsaan itu sendiri.
“Tidak semua rakyat harus membayar, tapi semua harus merasa memiliki. Mereka yang berpunya menyumbang, mereka yang rentan kita lindungi. Ini bukan paksaan. Ini ajakan persaudaraan. Ini bentuk cinta tanah air yang konkret,” tegas Haidar Alwi.
Jika bangsa ini bersatu, dan jika sistem pengelolaan serta kontrol publik dibangun secara transparan, maka tidak ada alasan teknis maupun sosial yang menghalangi terwujudnya pelunasan utang luar negeri Indonesia dalam lima tahun ke depan. Dengan Dana Kedaulatan Nasional, Indonesia akan menorehkan sejarah: negara besar yang melunasi utangnya bukan karena bantuan asing, tetapi karena kekuatan rakyatnya sendiri.
Harapan Bersama dan Hukuman Mati Koruptor sebagai Garansi Moral.
Haidar Alwi juga menaruh harapan besar kepada seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, partai-partai pendukung pemerintah, maupun oposisi, untuk bersama-sama menjadikan Dana Kedaulatan Nasional sebagai gerakan kolektif lintas kekuatan.
Bagi Haidar Alwi, utang negara adalah masalah bersama, dan penyelesaiannya pun harus melibatkan seluruh anak bangsa tanpa batas ideologi.
“Saya berharap, baik yang berada di dalam kekuasaan maupun yang di luar kekuasaan, mari bersatu padu untuk mendukung gerakan ini. Ini bukan agenda politik, ini agenda negara,” tegasnya.
Tak hanya itu, Haidar Alwi juga mengusulkan agar keberhasilan gerakan ini disambut dengan reformasi etik besar-besaran. Ia menekankan bahwa jika rakyat sudah bersedia berkorban demi melunasi utang negara, maka negara wajib memberikan jaminan moral: tidak boleh ada lagi pengkhianatan dari dalam.
Oleh karena itu, Haidar Alwi mendorong DPR dan pemerintah agar mengesahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Koruptor dalam kasus-kasus luar biasa, terutama yang dilakukan di tengah krisis fiskal atau terhadap dana yang bersumber dari rakyat secara langsung. Baginya, ini bukan hanya soal keadilan, tapi bentuk penghormatan terhadap pengorbanan rakyat.
“Rakyat rela menyumbang demi negara. Maka negara wajib membalas dengan perlindungan total. Tidak boleh ada koruptor yang dimaafkan jika mencuri di tengah perjuangan rakyat. Hukuman mati harus jadi harga mati!” ucapnya penuh keyakinan.
Haidar Alwi menutup himbauan ini dengan kalimat tajam: “Rakyat telah membayar dengan keringat, maka jangan biarkan pejabat mencuri dengan senyum.”
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












