Haidar Alwi: Dana Kedaulatan Nasional Solusi Gotong Royong Bayar Utang Rp7.038 Triliun

Otonominews
Haidar Alwi: Dana Kedaulatan Nasional Solusi Gotong Royong Bayar Utang Rp7.038 Triliun
Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, kembali mengemukakan gagasan progresif: pelunasan utang luar negeri Indonesia senilai Rp7.038 triliun melalui partisipasi rakyat dalam skema gotong royong bernama Dana Kedaulatan Nasional.

Bagi Haidar Alwi, ini bukan upaya menggantikan peran negara atau melepas tanggung jawab pemerintah, tetapi wujud penguatan solidaritas nasional di tengah beban fiskal yang terus meningkat.

Dana Pembayaran Utang Sudah Disediakan Pemerintah, Tapi Ruang Fiskal Kian Menyempit.

Setiap tahun, pemerintah Indonesia memang telah menyisihkan dana untuk membayar kewajiban utang negara melalui mekanisme APBN.

Pada tahun 2025, alokasi anggaran untuk pembayaran utang, baik pokok maupun bunga, mencapai Rp1.072 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp552,9 triliun diperuntukkan khusus untuk pembayaran bunga utang.

Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa porsi anggaran untuk utang ini menyita lebih dari 45 persen belanja pemerintah pusat. Sementara belanja untuk kesehatan, pendidikan, subsidi energi, dan pembangunan daerah kian terhimpit.

Dalam dua bulan pertama 2025 saja, pemerintah telah mengeluarkan Rp79,3 triliun untuk membayar bunga utang. Angka ini belum termasuk kewajiban pokok yang jatuh tempo.

Baca Juga :  PDIP Pecat Jokowi, Haidar Alwi: Data Menunjukkan Pengaruh Jokowi Membesarkan PDIP

Menurut Haidar Alwi, kondisi ini menjadi pertanda bahwa meskipun mekanisme pembayaran utang negara berjalan sesuai rencana, ruang fiskal negara menjadi terbatas untuk pembiayaan kebutuhan dasar rakyat.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan baru yang tidak hanya bersifat fiskal, tetapi juga sosial dan moral. Dana Kedaulatan Nasional hadir sebagai gagasan pelengkap, bukan pengganti APBN, agar Indonesia mampu mengatur ritme pembayarannya dengan lebih mandiri dan terhormat.

Skema Gotong Royong dengan Pendekatan Ekonomi Realistis.

Haidar Alwi menawarkan simulasi berbasis desil pendapatan yang adil dan masuk akal. Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 284,5 juta jiwa, maka skema gotong royong ini dipecah menjadi tiga kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi.

– Kelompok 1 (Desil 1–4), yang mencakup 40 persen populasi (sekitar 113,8 juta jiwa), adalah masyarakat miskin dan rentan. Mereka dibebaskan dari kewajiban iuran karena negara berkewajiban melindungi mereka terlebih dahulu.

– Kelompok 2 (Desil 5–8), yakni kelas menengah yang mencakup sekitar 99,6 juta jiwa atau 35 persen populasi, diwajibkan berkontribusi sebesar Rp5 juta selama lima tahun. Ini bisa dibayar secara mencicil Rp1 juta per tahun atau sekitar Rp83 ribu per bulan.

Baca Juga :  Haidar Alwi Apresiasi Penjelasan Pemerintah Tentang Transfer Data Berbasis Platform

– Kelompok 3 (Desil 9–10), yang merupakan kelas atas atau masyarakat berpenghasilan tinggi, sebanyak 25 persen populasi (sekitar 71,1 juta jiwa), diusulkan menyumbang sebesar Rp85 juta selama lima tahun atau Rp17 juta per tahun, sekitar Rp1,4 juta per bulan.

Dari simulasi ini, potensi dana yang terkumpul sebagai berikut:

– Rp498 triliun dari kelas menengah.

– Rp6.043,5 triliun dari kelas atas.

“Totalnya mencapai Rp6.541,5 triliun, atau setara 93 persen dari nilai utang luar negeri Indonesia saat ini,” ungkap Haidar.

Sisanya dapat dikejar dari partisipasi diaspora Indonesia di luar negeri, kontribusi sektor filantropi nasional, serta optimalisasi aset-aset negara non-strategis. BUMN juga bisa diarahkan menyisihkan sebagian dana CSR untuk mendukung mekanisme pelunasan ini secara kolektif dan bertahap.

Selain partisipasi publik dan kontribusi diaspora, Haidar Alwi juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan dana dari hasil sitaan kasus korupsi.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun ke-62, Ir. R. Haidar Alwi, Mt: Usia Bertambah, Tapi Pengabdian Tak Pernah Redup

Selama ini, aset koruptor yang disita oleh negara memang masuk ke kas negara melalui mekanisme lelang dan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak. Namun, jumlahnya belum signifikan untuk menopang kewajiban fiskal.

Oleh karena itu, pemulihan aset korupsi perlu dipercepat dan diperluas, tetapi tidak bisa diandalkan sebagai satu-satunya solusi fiskal.

“Kita kembalikan uang hasil korupsi kepada rakyat, tapi jangan hanya mengandalkan itu. Pelunasan utang adalah tanggung jawab nasional yang lebih besar,” ujar Haidar Alwi.

Bagi Haidar, perpaduan antara dana publik, pemulihan aset korupsi, dan kebijakan fiskal negara adalah bentuk kesadaran kolektif bangsa menuju kemandirian ekonomi.

Menjawab Keraguan Publik dengan Komitmen Moral.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *