BANTEN, OTONOMINEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap anggota Kadin Cilegon menekan PT China Chengda Engineering dan subkontraktornya saat meminta proyek.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan tekanan tersebut dilakukan anggota Kadin Cilegon dalam bentuk intimidasi verbal dan ancaman langsung kepada perwakilan perusahaan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB atau beberapa jam sebelum terjadi gebrakan di PT China Chengda.
“Ketua Kadin saat itu mengundang perwakilan PT Total Bangun Persada, selaku subkontraktor dari PT China Chengda, untuk perkenalan pejabat baru,” kata Dian dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu. (11/6/2025)
Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi ajang tekanan ketika salah satu tersangka Wakil Ketua Bidang Organisasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Isbatullah (IB) hadir dan melontarkan pernyataan keras kepada perwakilan PT Total Bangun Persada, Haryanto, yang baru menggantikan pejabat sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, IB bersuara keras lalu menggebrak meja karena merasa tidak puas apa yang dikatakan perwakilan perusahan itu.
“Bapak harus bisa memutuskan, jangan menanyakan kepada pimpinan,” Kata Dian.
“Lalu dilanjutkan dengan pertanyaan tegas: ‘Terus terang saja, mau bekerja sama dengan Kadin atau tidak’,” ujar Dian mengutip hasil penyidikan.
Menurut keterangan penyidik, Haryanto sempat menjawab akan mempelajari materi pertemuan sebelumnya karena belum memahami kesepakatan yang telah dibahas antara PT Total Bangun Persada dan pihak Kadin. Namun IB tetap mendesak keputusan segera, bahkan mempertanyakan daftar proyek yang diberikan kepada Kadin.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











