Tim Hukum Hasto Minta Penyidik KPK Rossa Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Intimidasi Saksi

Otonominews
Tim Hukum Hasto Minta Penyidik KPK Rossa Dihadirkan di Sidang Praperadilan
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sidang Praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Kusnadi. Sedangkan sidang dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto.

Dalam kesaksiannya, Tio banyak mengulas tentang pemeriksaan dirinya pada Senin (6/1/2025) dan Rabu (8/1/2025).

Tio mengaku merasa terintimidasi dalam pemeriksaan akibat kehadiran sesorang, yang belakngan dia ketaui bernama Rossa.

Baca Juga :  PDIP Terima Pengunduran Diri Ara Sirait

“Sebelumnya pemeriksaan berjalan lancar, sampai tiba-tiba ada seorang pria yang datang langsung menanyakan soal Hyatt. Saya terus terang tidak paham maksud pertanyan tersebut,” ujarnya.

Tio juga mengeluhkan perlakuan KPK yang mencekal dirinya, padahal dia sudah disumpah karena akan berobat untuk perawatan sakit kanker yang dideritanya.

Akibat dari cekal ini, dia terancam tidak bisa melanjutkan pengobatannya di Guangzhou, China pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Dipanggil KPK Sebagai Konsultan, Hasto Jelaskan Keahliannya Bangun Pabrik Pupuk Bukan Rel Kereta Api

Merasa hak asasinya dilanggar, Tio mengaku sudah melaporkan proses cekal ini ke Dewas KPK, Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *