Tim Hukum Hasto Minta Penyidik KPK Rossa Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Intimidasi Saksi

Tim Hukum Hasto Minta Penyidik KPK Rossa Dihadirkan di Sidang Praperadilan
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sidang Praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Kusnadi. Sedangkan sidang dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto.

Dalam kesaksiannya, Tio banyak mengulas tentang pemeriksaan dirinya pada Senin (6/1/2025) dan Rabu (8/1/2025).

Tio mengaku merasa terintimidasi dalam pemeriksaan akibat kehadiran sesorang, yang belakngan dia ketaui bernama Rossa.

“Sebelumnya pemeriksaan berjalan lancar, sampai tiba-tiba ada seorang pria yang datang langsung menanyakan soal Hyatt. Saya terus terang tidak paham maksud pertanyan tersebut,” ujarnya.

Tio juga mengeluhkan perlakuan KPK yang mencekal dirinya, padahal dia sudah disumpah karena akan berobat untuk perawatan sakit kanker yang dideritanya.

Akibat dari cekal ini, dia terancam tidak bisa melanjutkan pengobatannya di Guangzhou, China pada Senin (17/2/2025).

Merasa hak asasinya dilanggar, Tio mengaku sudah melaporkan proses cekal ini ke Dewas KPK, Komnas Perempuan dan Komnas HAM.

r
Lihat Juga :  Penyelidikan Hasto dan Stafnya, PARA Syndicate: Cacat Prosedur dan Teror Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j