Terkait Sekolah Rakyat dan SPPG, Kemendagri Ultimatum Kepala Daerah Hingga Minggu Keempat Juni Ini

Terkait Sekolah Rakyat dan SPPG, Kemendagri Ultimatum Kepala Daerah Hingga Minggu Keempat Juni Ini
Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025)/Puspen.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah agar menyampaikan usulan lokasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut kepada pemerintah pusat paling lambat di minggu keempat bulan Juni ini.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Terima Kunjungan Mahasiswa UGM, Dirjen Teguh Tekankan Pendataan Pekerja Migran sebagai Bentuk Perlindungan Negara

“Kami mengingatkan kembali, sampai dengan minggu keempat, dari teman-teman belum mengusulkan maka kami akan mengirimkan surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan kepada kepala daerah yang masih belum mengusulkan,” kata Sekjen Tomsi Tohir.

Dalam kesempatan tersebut ia mengingatkan bahwa Sekolah Rakyat dan SPPG merupakan bagian dari program prioritas nasional.

Sekjen Tomsi Tohir juga menekankan pentingnya mendukung program prioritas nasional, utamanya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *