3 WNI Terlantar di Gurun, Timwas Haji DPR: Prihatin, Semoga Niat Ibadah Hajinya Diterima

Otonominews
3 WNI Terlantar di Gurun, Timwas Haji DPR: Prihatin, Semoga Niat Ibadah Hajinya Diterima
Foto ilustrasi Haji Indonesia 2025/net.
120x600
a

Cucun juga mengingatkan otoritas imigrasi Indonesia agar tidak meloloskan calon jemaah yang tidak mengantongi visa haji resmi, terlebih menjelang dan selama musim haji.

Menurutnya, seluruh pintu keberangkatan harus dipastikan bebas dari upaya penyelundupan jemaah nonresmi.

“Di bulan-bulan haji, kalau pemerintah Saudi tidak terima visa non-haji, jangan berangkatkan orang ke Saudi, masuk lewat pintu manapun tanpa visa haji yang resmi. Itu saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditolak Fraksi PKS, DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang

Diketahui, kasus tiga WNI yang diamankan di wilayah Jumum menjadi satu dari sekian banyak kasus serupa yang mencuat menjelang puncak musim haji 2025.

KJRI Jeddah menyebut para WNI tersebut tertipu oleh pihak-pihak yang menjanjikan ibadah haji menggunakan visa ziarah atau kunjungan.

Pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi sebelumnya telah menegaskan bahwa visa haji adalah satu-satunya dokumen sah untuk menjalankan ibadah haji.

Baca Juga :  700 Ribu Calon Mahasiswa Gagal Kuliah, DPR Desak Tambah Kuota KIP

Penggunaan visa nonhaji dinyatakan sebagai pelanggaran dan dapat berakibat pada deportasi, denda, bahkan pemidanaan.

Timwas Haji DPR pun mendorong Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM agar meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam upaya perlindungan jemaah serta penegakan hukum terhadap agen perjalanan ilegal.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *