Penipuan! Oknum ASN Gasak Rp35 Juta dengan Modus Bekerja di Pemprov DKI Jakarta

Otonominews
Penipuan! Oknum ASN Gasak Rp35 Juta dengan Modus Bekerja di Pemprov DKI Jakarta
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.COM | Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta akan memecat oknum ASN yang diduga melakukan penipuan terhadap warga bermodus lowongan kerja.

Aksi penipuan oleh Oknum ASN wanita berinisial VF mencuat ke tengah publik. VF menggasak Rp35 juta dari seorang warga inisial W dengan mengining-imingi bisa bekerja di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, oknum ASN tersebut dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Dukung Program Ayah Antar Anak Sekolah

“Kasus tersebut sudah dalam penanganan aparat penegak hukum dan kami mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Budi, Selasa (27/5/2025).

Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang bersangkutan dan saat ini sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya

Baca Juga :  Jangan Ketinggalan Daftar! Pemprov DKI Kembali Buka Kuota Mudik Gratis 2024

Tidak hanya itu, Diskominfotik DKI juga telah mengajukan proses pemberhentian terhadap ASN tersebut dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Langkah tegas ini, menurut Budi, merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga integritas dan akuntabilitas jajaran ASN.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *