SOLOK,OTONOMINEWS.ID_Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan pelayanan cetak KTP tanpa antrian di Kantor Camat Lembang Jaya, Senin (26/5/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi bagian dari realisasi program 100 hari kerja Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Chandra. Layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengurus pembuatan KTP dengan lebih cepat dan mudah tanpa harus menunggu antrean panjang, cukup dengan mendaftar secara daring dan membawa dokumen ke lokasi layanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan terhadap visi kepala daerah, yaitu mewujudkan pemerintah yang melayani menuju masyarakat madani dan sejahtera.
Disdukcapil, kata Ricky, terus berinovasi dalam meningkatkan layanan data kependudukan. Selain program cetak KTP tanpa antrian, Disdukcapil juga telah menjalankan sejumlah program lain seperti Call to Service 1 bertema “NISN Valid, KIA Tertib”, yang menargetkan anak-anak lulusan TK tahun 2025 sudah memiliki KIA, penyempurnaan layanan administrasi kependudukan di tingkat nagari, serta pelaksanaan cetak KTP “cekatan” di Kecamatan Lembang Jaya dan Junjung Sirih.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











