Kurang dari 24 Jam, Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Dadok Tunggul Hitam

Otonominews
Kurang dari 24 Jam, Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Dadok Tunggul Hitam
120x600
a

Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi BA 1759 OA, dengan satu buah kunci cadangan.

Selain mobil, petugas juga mengamankan kunci cadangan dari kendaraan tersebut. Identitas pelaku diketahui sebagai warga asal Provinsi Aceh yang berdomisili di Kota Subulussalam dan juga memiliki alamat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Tidak Terprovokasi Terkait Insiden Rumah Do'a

Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang dan akan diproses lebih lanjut, serta untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *