DPR Pertanyakan Langkah Bea Cukai Pantau Barang Impor di PLB

Otonominews
DPR Pertanyakan Langkah Bea Cukai Pantau Barang Impor di PLB
Foto ilustrasi Bea Cukai/net
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Komisi XI DPR RI mempertanyakan langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai Kemenkeu) dalam menangkal jumlah barang impor yang masuk ke Indonesia, imbas perang tarif AS-Cina.

Hal tersebut diungkapkan usai meninjau Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Ikrar Bersama Mandiri dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Untuk diketahui PLB adalah semacam gudang penyimpanan logistik untuk barang industri dan konsumsi. Dengan demikian perusahaan yang menyimpan barang di tempat tersebut dapat menghemat biaya penyimpanan barang.

Baca Juga :  BAM DPR RI Bakal Perjuangkan Potongan Tarif Ojol Hanya 10 Persen

“PLB ini sebagai kawasan berikat atau gudang yang digunakan untuk mendukung industri tertentu. Kita ketahui dengan adanya perang tarif Cina-AS ini akan semakin meningkat banjir barang impor,” kata Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (18/5/2025).

“Sehingga kita ingin memastikan pengawasan dari Bea Cukai ini apakah sudah efektif dalam menangkal barang impor,” lanjut dia.

Baca Juga :  Terkait Penghapusan Kuota Impor, DPR: Harus Mampu Tingkatkan Pendapatan Negara dan Melindungi Petani

Di sisi lain, Andreas menjelaskan bahwa ada lebih dari 100 PLB di Indonesia. Komisi XI dalam kunjungan itu pun ingin mengetahui industri bidang apa saja yang mendapat manfaat dengan adanya PLB di Indonesia.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *