“Penguatan kerangka hukum melalui RUU ini akan menjadikan TNI semakin adaptif, profesional, serta mampu menghadapi tantangan multi-dimensi di era globalisasi,” tandas Gangga.
Adapun Ketua Kajian Hukum DEMA PTKIN, Ilham Ulumudin menyampaikan gagasan tentang “Peran Strategis Mahasiswa dalam Mendukung Ketahanan Nasional.”
Ilham mengingatkan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya menjadi penonton, melainkan pendukung aktif reformasi sektor pertahanan.
“Mahasiswa harus membangun narasi positif, literasi kebangsaan, serta keterlibatan kritis dalam mengawal implementasi RUU TNI pasca-pengesahan,” tandasnya.
Gangga dan Ilham sama-sama menyatakan RUU TNI ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam memperjelas peran dan tugas TNI, baik di masa damai maupun dalam kondisi kontinjensi. Termasuk membuka ruang lebih luas untuk operasi militer selain perang (OMSP) dalam menjaga ketertiban nasional.
Diakhir diskusi, ada pembacaan Komitmen Mahasiswa Menjaga Masa Depan Bangsa
Diskusi ini mengukuhkan komitmen Aliansi Mahasiswa Indonesia untuk tidak hanya menjadi kontrol sosial, juga pilar moral yang mendorong kebijakan negara ke arah yang memperkuat kedaulatan, perdamaian, dan keadilan.
Aliansi Mahasiswa Indonesia mengajak seluruh mahasiswa:
Pertama, mendukung implementasi RUU TNI yang adaptif terhadap tantangan global.
Kedua, mendorong literasi keamanan nasional di kalangan pemuda.
Ketiga, terlibat aktif dalam mengkritisi dan mengawal profesionalisme TNI.
Keempat, Menjaga sinergi pertahanan negara dengan prinsip demokrasi dan HAM.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











