Hukum  

Bongkar Jaringan Ganja, Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 47 Paket Besar dan 4 Pemuda

Otonominews
Bongkar Jaringan Ganja, Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 47 Paket Besar dan 4 Pemuda
47 paket besar ganja disita dalam operasi yang digelar pada Jumat (25/4/2025). Foto:Humas Polda Sumbar.
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID — Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Empat pemuda berhasil diamankan dan 47 paket besar ganja disita dalam operasi yang digelar pada Jumat (25/4/2025) sore, di dua lokasi berbeda di wilayah Lubuk Alung dan Kota Padang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah mobil hitam yang membawa ganja dari arah Padang menuju Batusangkar. Bergerak cepat, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kendaraan tersebut melaju di Jalan Adinegoro, Kota Padang.

Baca Juga :  Jalan dan Jembatan Sudah Mulus, Warga Padang Panjang Bisa Tersenyum Lagi

Setelah dilakukan pembuntutan, petugas berhasil menghentikan mobil Daihatsu Xenia BA 1724 RM di belakang Pasar Lubukalung. Di dalam mobil tersebut, dua orang pelaku berinisial YYP (26) dan BD (22) ditemukan membawa 5 paket besar berisi ganja. Selain itu, petugas turut menyita dua unit ponsel milik pelaku sebagai barang bukti tambahan.

Pengembangan dari penangkapan ini mengantarkan tim ke sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Padang Sarai, Kota Padang. Di sana, dua orang pemuda lainnya, MA (20) dan AD (20), diamankan. Hasil penggeledahan di rumah tersebut mengungkap dua karung besar berisi 42 paket besar ganja yang disembunyikan di bawah kompor dan dalam kamar mandi.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *