PADANG,OTONOMINEWS.ID– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, saat dikonfirmasi tanggapan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di depan kantor Polda Sumbar pada Senin (21/4).
Muhidi menegaskan pentingnya menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan tetap menjaga etika, moral, dan nilai-nilai adat yang hidup di Ranah Minang, jelasnya pada Kamis (24/4).
”Kalau dilihat dari Undang-Undang, menyampaikan aspirasi itu diizinkan, namun harus memperhatikan etika dan moral. Apalagi kita di Sumatera Barat memiliki falsafah ‘Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah’, jadi kita harus saling menghargai,” papar ketua DPRD Sumbar.
Muhidi juga menggarisbawahi bahwa demonstrasi semestinya membawa tema yang jelas dan target yang spesifik agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh pihak terkait, termasuk DPRD sebagai lembaga penyerap aspirasi publik.
Ia menyesalkan kesempatan dialog yang ditawarkan oleh Kapolda Sumbar kepada mahasiswa tidak dimanfaatkan. Menurutnya, dialog adalah jembatan penting antara masyarakat, khususnya kalangan muda dan mahasiswa dengan pemerintah.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed







