Tukang Parkir Tanah Abang Rp60 Ribu Diciduk Polisi dan Diserahkan ke Dinsos

Tukang Parkir Tanah Abang Rp60 Ribu Diciduk Polisi dan Diserahkan ke Dinsos
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Tukang parkir (Tukir) yang menggetok harga Rp60 ribu untuk parkir kendaraan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) akhirnya ditangkap Polisi dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Berita parkir liar Rp60 ribu itu sebelumnya viral di media sosial, dan telah dipublikasi media otonominews.id yang ditulis jurnalis kawakan Deman pada Senin (14/4/2025).

Momen penangkapan jukir liar tersebut turut terekam kamera dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis.

“Sudah diamankan,” kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

“Iya, kita sudah kasih ke dinas sosial, sudah kita limpahkan ke dinas sosial kemarin,” tambah Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Martua Malau kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Pelaku diserahkan ke Dinsos karena menilai pelaku tindak melakukan tindak pidana. Selain itu, juga karena korban tak membuat laporan polisi.

“Tapi untuk tindak lanjutnya kita telusuri nggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga nggak melapor. Semuanya kita serahkan ke dinas sosial kemarin,” tambahnya.

r
Lihat Juga :  Sampah Menumpuk di TPS, Yudistira Hermawan: Dinas Lingkungan Hidup Tak Becus Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f