Martua menerangkan pelimpahan itu kejadian ini awalnya viral di Instagram, dan pihaknya mencari dan menelusuri serta mengundang korban namun tidak datang.
“Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya nggak (ada), ya sudah kita data orang tersebut,” tutur dia.
Terpisah, Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan jukir yang ditangkap dalam kasus ini sebanyak empat orang.
“Pelaku mengakui perbuatannya (meminta uang Rp60 ribu),” kata Haris.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita Tata Julia Permana (26) bercerita jika dimintai uang Rp 60 ribu ketika memarkirkan kendaraannya di Pasar Tanah Abang.
Dari video dan narasi di akun Instagram @lbj_jakarta, Tata Julia bercerita jika baru pertama kali ke Pasar Tanah Abang. Dia mengaku belum mengetahui lokasi parkir resminya dan mengikuti arahan seorang pria yang ternyata adalah juru parkir liar. (dmn)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











