Sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran, agenda pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu fokus utama yang akan diterapkan di tingkat daerah. Ditjen Bina Bangda juga telah menggelar Rakortekrenbang pada 18-28 Februari 2025 untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, termasuk dalam hal pengendalian inflasi.
Sebagai wujud komitmen, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah menyelenggarakan rapat koordinasi pengendalian inflasi sebanyak 114 kali sejak 2022, dengan melibatkan kementerian/lembaga serta kepala daerah se-Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memetakan kondisi ekonomi, menganalisis tantangan, dan menetapkan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan inflasi secara real-time.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, para kepala daerah se-Provinsi Banten sepakat untuk melaksanakan kebijakan pengendalian inflasi yang selaras dengan arahan pemerintah pusat. Melalui TPID se-Provinsi Banten, langkah-langkah konkret akan diambil guna menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, dan mempercepat digitalisasi daerah guna meningkatkan efisiensi layanan publik serta pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta kementerian terkait, diharapkan langkah-langkah strategis ini dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan bagi Provinsi Banten.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











