Kemendagri Ingatkan Pemda yang Inflasinya di Atas Nasional Agar Lakukan Pengendalian

IrjenKemendagri, Tomsi Tohir.
IrjenKemendagri, Tomsi Tohir.
120x600
a

JAKARTA (Otonominews.id) – di tingkat nasional pada Januari 2024 secara Year on Year (YoY) sebesar 2,57 persen. Pemerintah daerah () yang angka inflasinya di atas nasional agar mendalami permasalahan, sehingga langka pengendalian Inflasinya bisa maksimal. 

Hal ini ditekan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri () Tomsi Tohir saat mempimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Penyelenggaraan Layanan Pemerintah Daerah kepada Penyandang Disabilitas secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/2/2024).

“Begitu juga dengan kabupaten dan kota, ini jumlahnya kan cukup banyak, sehingga yang posisi di tengah ini, kabupaten/kota lainnya tidak tertulis di sini, namun dapat ditanyakan kepada BPS daerah masing-masing, terutama mereka yang masih di atas angka rata-rata nasional, begitu juga dengan kota,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga memaparkan perkembangan terbaru berkaitan dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pembaruan sampel. 

Jika IPH sebelumnya melibatkan 90 kabupaten/kota, maka saat ini bertambah menjadi 150 kabupaten/kota. Kemudian, ada harga-harga daftar komoditas yang dihapus karena masyarakat sudah tak mengonsumsinya lagi, seperti ikan jenis tertentu, tabloid, dan antena TV. Lalu, ada daftar komoditas baru yang ditambahkan seperti masker, CCTV, hingga tarif MRT.

r
Lihat Juga :  Kemendagri Dorong Program PPT-Kespro di Kabupaten Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *