Hadir di Kongres Ke-4 KAI, Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

Hadir di Kongres Ke-4 KAI, Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat meghadiri acara Kongres Nasional Ke-4 Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025)/Puspen Kemendagri.
120x600
a

Di lain sisi, Mendagri Tito menjelaskan advokat dinilai sebagai profesi karena memenuhi sejumlah syarat. Hal itu di antaranya memiliki ilmu dasar, ditempuh melalui pendidikan, memiliki kode etik, dan mempunyai dedikasi pengabdian kepada masyarakat.

“Empat syarat itu yang setahu saya ingat, suatu bidang tugas menjadi dikenal sebagai profesi,” ujarnya.

Selain mencermati tentang tugas dan fungsi advokat, Mendagri juga memberikan dukungan penuh terhadap kongres yang tengah berlangsung. Dirinya berharap, advokat dapat menunjukkan kinerjanya sebagai penegak hukum yang bermartabat di Indonesia.

Baca Juga :  Kemendagri BerAKHLAK Awards, Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

“Organisasi Kongres Advokat Indonesia, betul-betul menunjukkan tajinya untuk bangsa negara,” pungkas Mendagri Tito.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *