Hadir di Kongres Ke-4 KAI, Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

Hadir di Kongres Ke-4 KAI, Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat meghadiri acara Kongres Nasional Ke-4 Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025)/Puspen Kemendagri.
120x600
a

BANDUNG, OTONOMINEWS.ID – Para advokat diharapkan dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diembannya. Harapan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada acara Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Hotel The Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Menurut Mendagri Tito, advokat adalah profesi yang terhormat. Hal ini dibuktikan dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut.

“Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui oleh masyarakat dan semuanya,” kata Mendagri Tito.

Lebih lanjut, Mendagri Tito mengungkapkan, UU Nomor 18 Tahun 2003 menyebutkan bahwa advokat merupakan bagian dari penegak hukum.

Pengakuan ini harus diikuti dengan tanggung jawab oleh siapa saja yang menjalani profesi tersebut. “Kami dari pemerintah juga akan mendukung penuh profesi advokat,” ujarnya.

r
Lihat Juga :  Antisipasi Kenaikan Harga Beras, Mendagri Terus Koordinasi dengan Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j