Hukum  

Tidak Ditahan Usia Diperiksa 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Hasto Senyum Sumringah Saat Keluar Gedung KPK

Tidak Ditahan Usia Diperiksa 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Hasto Senyum Sumringah Saat Keluar Gedung KPK
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum sambil melambaikan tangan saat keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam/Sindo.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Komisi Pemberantasn Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sekitar 3,5 jam sebagai tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).

Namun seusia pemeriksaan KPK tidak langsung menahan Hasto. Belum ada penjelasan dari KPK mengenai alasan belum menahan Hasto.

Hanya saja, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik.

Baca Juga :  Bacakan Eksepsi Setebal 155 Halaman, Hasto dan Tim Hukum Lawan Pembungkaman Politik

Hasto menjalani pemeriksaan di KPK sejak pukul 10.00 WIB. Ia keluar dari Gedung KPK pada Senin siang pukul 13.26 WIB.

Saat keluar, Hasto hanya melempar senyum kepada awak media yang menunggunya. Hasto tidak memberikan komentar sedikitpun soal pemeriksaannya.

Hasto yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, hanya melambaikan tangannya beberapa kali dan mempersilakan kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan.

“Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata kuasa hukum Hasto Maqdir Ismail kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1).

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh

Keluar dari gedung KPK, juga disambut bahagia oleh sejumlah simpatisan di depan Gedung KPK. Sebagian dari mereka terlihat langsung memeluk Hasto.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *